pelangikita.com, MEDAN - Empat warga negara (WN) Kamboja pencuri ikan di perairan Indonesia akhirnya diserahkan ke Imigrasi Belawan.
Sebelumnya, keempat WN Kamboja itu ditahan TNI Angkatan Laut di Lantamal I Belawan sejak 16 Oktober lalu.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Mayor (Mar) Jayusman SH, keempat WN Kamboja itu diserahkan kepada Kasi Wasdakim Imigrasi Belawan, Ridha Saputra.
"Keempatnya kami serahkan ke imigrasi agar segera dideportasi ke negaranya. Keempatnya sudah selesai kami periksa karena mencuri ikan," ungkap Jayusman, Senin (6/11/2017) malam.
Ia mengatakan, keempatnya ditangkap oleh petugas KRI Karel Satsuit Tubun-365 saat mencuri ikan di Zona Ekonomi Indonesia.
Kapal dan barang bukti lainnya sudah diamankan oleh pihak Lantamal I Belawan.
"Kami sebagai penjaga laut tidak akan mentolerir siapa saja yang coba-coba mencuri ikan di wilayah Indonesia. Semua yang melanggar akan kami tindak tegas," kata Jayusman.(*)
1 komentar:
http://terbarudaripelangi.blogspot.com/2017/11/terhimpit-utang-puluhan-miliar-angela.html
http://terbarudaripelangi.blogspot.com/2017/11/5-seleb-indonesia-yang-foto-bareng.html
Berbagi cerita itu indah , mari coba dibaca :D
Posting Komentar